Sejarah

Fakultas Agama Islam adalah salah satu fakultas baru di lingkungan Universitas Muhamadiyah Cirebon. Meski baru, jauh sebelum fakultas ini berdiri dan disahkan secara hukum, yakni mengacu SK Dirjen Diktis Kemenag RI No. 6019 tahun 2017, civitas akademik Fakultas Agama Islam telah melakukan sejumlah riset lapangan guna mengetahui dan memetakan problem para pemuda/i dan atau para alumnus sekolah menengah atas dalam aspek sosial-keagamaan. Banyak persoalan, mulai dari dekadensi moral, merosotnya nilai-nilai religi, terpaparnya efek negatif dunia digital (informasi-teknologi) hingga kesenjangan ekonomi dan lain-lainya. Terutama sekali di wilayah Ciayumajakuning (Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan) sebagai wilayah yang secara geografis bukan kota besar.

Untuk itulah, keberadaan Fakultas Agama Islam, sebagai satu-satunya fakultas yang konsentrasinya pada khazanah keislaman diharapkan bisa menjadi: pertama, salah satu sentra pengkajian dan penelitian khazanah keilmuan Islam di Universitas Muhammadiyah Cirebon bagi warga Ciayumajakuning secara spesifik dan warga di luar Ciayumajakuning secara umum; kedua, menjadi wadah ilmiah yang mampu menciptakan kader-kader Muslim yang bisa menyeimbangkan antara aspek ukhrawi (nilai-nilai intelektual-spiritual) dan aspek duniawi (profesionalisme) di tengah-tengah masyarakat yang kian kompleks dan menantang. Sebagai luarannya,  alumnus dari FAI sudah siap terjun membina dan memberdayakan orang banyak plus menjadi role-model dan inspirasi bagi khalayak.